SRIYONO



Nama: SRIYONO
Jabatan: KEPALA URUSAN UMUM
NIP: -

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum atau biasa disingkat Kaur TU dan Umum adalah perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat Desa yang membidangi urusan ketatausahaan.